Kapolda Jatim Salurkan 9000 Kitab Suci Untuk Umat Beragama

    Kapolda Jatim Salurkan 9000 Kitab Suci Untuk Umat Beragama

    SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto membagikan 9000 kitab suci, usai melakukan Sholat Jum'at di Masjid Arif Nurul Huda Mapolda Jatim, Jumat (2/12/2022).

    Pembagian kitab suci oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto ini dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan kitab suci Al-Qur'an kepada takmir masjid Arif Nurul Huda sebanyak 8000 Al-Qur'an.

    Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, nantinya Kitab Suci Al - Qur'an ini akan di distribusikan kepada Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur. 

    "Akan didistribusikan ke beberapa pondok  pesantren yang ada di Jawa Timur, " ujar Kombes Dirmanto.

    Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa pada hari yang sama juga Kapolda Jatim juga membagikan Alkitab Injil untuk umat Kristen dan Katolik sebanyak 650 Alkitab..

    Sedangkan kitab suci Wedha untuk umat hindu sebanyak 150, untuk Tripitaka umat Budha sebanyak 100 kitab suci dan untuk umat Khong Hu Chu sebanyak 100 kitab suci Si Shu. 

    "Ini dilakukan dalam rangka pembinaan kerohanian guna meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan toleransi antar umat beragama demi terjaganya harkamtibmas yang kondusif di Jawa Timur, " pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Sesama, Kapolda Jatim Kunjungi dan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami